Monday, November 28, 2011

kenapa acer 4730z kalo kepanasan suka mati

Sekedar mau bagi pengalaman. baru-baru ini gw abis ngistalin laptop temen gw, tapi tiba-tiba kok suka mati sendiri kalo udah lama nyala, hemmm gw binggung, udh gw bawain coolingpad, masih aja mati. alhasil nyampe rumah gw langsung konsultasi ke mbah google, gw cari-cari ternyata banyak juga yang mengalami hal yang sama. permasalahannya itu satu (overheat) atau kepanasan.
Jadi untuk beberapa tipe laptop acer itu gak boleh terlalu panas, gw cari-cari lagi kan jalan keluar, ketemu deh jalannya. yang gw dapetin ada beberapa point, seperti :

1. harus ada kipas buat laptop (coolingpad), kalo asih kurang.
2. ada kipas kecil selain coolingpad buat ngipasin tuh laptop.
3. sering-sering laptop elo di bersihin dalamennya. (make kuas yang halus jangan yang kasar kaya sikat gigi)
4. liat-liat bagian kipas di dalem laptop elo masih berfungsi atau engga
5. dan inti dari semuanya, elo harus bisa bongkar dan masang lagi tuh laptop kalo abis bersihin

kalo itu semua udah elo lakuin tapi masih panas, silakan mengunjungi deler laptop acer buat nanya-nanya atau buat reparasi.
nih kalo butuh link buat nanyanya :
http://www.facebook.com/Acer.Indonesia
atau
http://www.acer.co.id/ac/en/ID/content/home

woke cukup sekian dari bagi-bagi pengalaman gw. makasih kalo udah mau baca.... semoga membatu tulisan gw ini

SOX Serta Hubungannya

SOX adalah sebuah peraturan yang mempengaruhi banyak pihak. Untuk auditor (ekternal dan internal), SOX merupakan sistem baru dalam proses audit perusahaan swasta, sebuah revisi atas independensi dan level baru dari proses pelaporan audit pada perusahaan publik. Untuk manajemen perusahaan diwajibkan untuk meningkatkan jaminan terhadap konflik kepentingan, sertifikasi yang jelas atas penyimpanan dokumen penting, pelaporan internal kontrol atas laporan keuangan dan perbaikan atas kriteria pengungkapan. Untuk audit komite, SOX merupakan sebuah lanjutan dari peraturan bagi perusahaan-perusahaan publik termasuk tanggung-jawab langsung untuk memantau proses audit eksternal, persetujuan awal atas seluruh jasa audit ataupun jasa bukan audit, revisi peraturan mengenai independensi dan keahlian keuangan dan pengawasan, menerima dan mencari pemecahan yang mungkin atas keluhan mengenai pelaporan keuangan perusahaan dan isu yang berasal dari hasil audit.
SOX’s Act terdiri dari banyak bagian yang mempengaruhi banyak pihak; auditor, audit komite, dan manajemen perusahaan. Bagi perusahaan public, terdapat tiga bagian penting yang harus diperhatikan manajemen, yaitu ; seksi 404, 906, dan 302. Peraturan ini sudah mulai dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan publik di AS sejak dikeluarkannya peraturan tersebut, Juli 2002, namun yang menjadi penekanan adalah seksi 302 dan seksi 404.
Seksi 404 berisi peraturan yang mewajibkan manajemen untuk menilai internal kontrol yang sudah dilaksanakan atas laporan keuangannya serta pengesahan dari auditor eksternal. Seksi 906 berisi peraturan yang mewajibkan manajemen perusahaan secara periodik untuk melaporkan segala sesuatu menyangkut informasi keuangan yang juga tunduk kepada peraturan bursa saham, serta menyatakan dengan benar kondisi laporan keuangan dan hasil operasi perusahaan. SOX’s act seksi 302 berisi peraturan yang hampir sama dengan seksi 906, tetapi seksi 302 berisi tambahan atas pengungkapan yang berhubungan dengan pengungkapan internal kontrol dan prosedurnya, serta internal kontrol dan penipuan/kecurangan.
Seksi 404 secara khusus memberikan perhatian kepada internal kontrol perusahaan atas laporan keuangannya. Lebih lanjut, seksi 404 merupakan penilaian internal kontrol yang sudah dilaksanakan oleh manajamen perusahaan yang dilakukan oleh divisi internal kontrol atau divisi internal audit perusahaan atau bahkan auditor eksternal yang disewa perusahaan untuk mem-validasi internal kontrol yang ada di perusahaan.
Dalam mengevaluasi internal kontrol yang dilaksanakan perusahaan, manajemen melalui departemen internal kontrol/audit, serta evaluasi yang dilakukan oleh auditor eksternal, perlu mempertimbangkan untuk menggunakan krangka yang disusun oleh COSO (Committee of Sponsoring Organization of the Tradeway Commission).
Krangka COSO terdiri dari 3 dimensi , yaitu:

  1. Operasi;
  2. Laporan Keuangan;
  3. Kepatuhan;
Ketiga dimensi tersebut memiliki beberapa kriteria untuk mengevaluasi internal kontrol perusahaan, yaitu:
  1. Pengawasan (monitoring);
  2. Informasi dan komunikasi (information and communication);
  3. Aktivitas Kontrol (control activities);
  4. Penaksiran Resiko (risk assessment);
  5. Lingkungan pengendalian (control environment);

Pengawasan (monitoring)
Beberapa atribut yang perlu diperhatikan auditor dalam kriteria informasi dan komunikasi:
  1. Penaksiran kinerja sistem kontrol yang ada;
  2. Kombinasi evaluasi secara terus menerus dan evaluasi terpisah;
  3. Defisiensi atas internal kontrol harus dilaporkan kepada top manajemen;
  4. Kombinasi antara evaluasi terus menerus dan evaluasi terpisah akan menjamin efektifitas sistem internal kontrol yang dirancang;
Informasi dan komunikasi (information and communication)
Beberapa atribut yang perlu diperhatikan auditor untuk memenuhi kriteria informasi dan komunikasi:
  1. Identifikasi informasi yang berhubungan, rekam dan komunikasikan dalam bentuk yang memungkinkan setiap orang dalam perusahaan untuk menjalankan tanggungjawabnya;
  2. Masukkan informasi yang berasal dari dalam dan dari luar perusahaan mengenai suatu kejadian, kondisi yang mungkin dibutuhkan dalam pembuatan keputusan bisnis atau bahkan laporan perusahaan kepada pihak luar;
  3. Aliran informasi yang mendukung kesuksesan kontrol; dari instruksi pada tanggungjawab manajemen sampai kepada perangkuman temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan;
Aktifitas Kontrol (control activities)
Atribut yang perlu diperhatikan auditor dalam aktifitas kontrol ini adalah kebijakan dan prosedur (policies and procedures) dalam setiap aktifitas perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi resiko-resiko yang akan dihadapi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
Penaksiran Resiko (risk assessment)
Beberapa atribut  yang perlu diperhatikan auditor dalam penaksiran resiko adalah:
  1. Prediksi ataupun penaksiran resiko atas tujuan yang telah ditetapkan, hubungan-hubungan resiko tersebut kepada bagian-bagian yang ada dalam perusahaan;
  2. Identifikasi dan analisis atas resiko yang relevan atas tujuan (objectives) yang telah ditetapkan;
  3. Bentuk dasar atas penentuan bagaimana seharusnya penanganan resiko yang ada;
  4. Mekanisme yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi resiko khusus yang tidak terlepas dari perubahan yang ada;
Lingkungan pengendalian (Control environment)
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh auditor yang mencakup dalam lingkungan pengendalian adalah:
  1. Intergritas dan nilai-nilai etika;
  2. Kompetensi dari orang-orang yang ada di perusahaan;
  3. Filosofi perusahaan;
  4. Pelaksanaan tanggung jawab atas tugas yang dibebankan;
  5. Perhatian dan bimbingan yang diberikan oleh komisi perusahaan;
III. Tahapan Audit berdasarkan pendekatan Sarbanes-Oxely Seksi 404

1. Tahap Perencanaan Implementasi
Dalam tahap perencanaan untuk implementasi SOX, departemen internal kontrol/audit harus bekerja sama dengan pemilik proses bisnis/manajemen terkait (Business Process Owner). Hal ini disebabkan karena pemilik proses bisnislah yang merupakan pemilik atas pengendalian internal/internal kontrol dalam proses bisnis yang menjadi tanggungjawabnya. Pemilik proses bisnis ini nantinya harus mengesahkan kontrol yang sudah dipetakan oleh auditor. Lebih lanjut, pada tahapan ini auditor harus menentukan sumber daya yang dibutuhkan untuk me-review proses bisnis yang kegiatannya mempengaruhi laporan keuangan perusahaan.
Pada tahap perencanaan, auditor harus menentukan cakupan atas pemeriksaan yang dilakukan. Sesuai dengan standard audit (PCAOB; Public Company Accounting Oversight Board) No. 2, cakupan pemeriksaan SOX’s harus memperhatikan:
1)    Lokasi-lokasi atas unit-unit bisnis dalam perusahaan yang memiliki porsi besar dari aktifitas perusahaan secara keseluruhan. Menurut PCAOB unit-unit bisnis yang besar operasinya 60 sampai 75% dari total operasi perusahaan dan dipertimbangkan mempengaruhi posisi keuangan perusahan untuk hal-hal berikut:
-       Pendapatan (Revenue);
-       Laba operasi;
-       Pendapatan bersih (Net Income);
-       Total Assets;
-       Ekuitas pemegang saham;
2)    Lokasi unit-unit bisnis yang memiliki resiko signifikan (misalnya; unit bisnis yang baru diakuisisi, pusat jasa layanan, dsb.)
Contoh ruang lingkup pemeriksaan SOX 404, sebagai berikut:
Siklus utama
-       Aktiva tetap (Fixed Assets);
-       Pembelian;
-       Pendapatan;
-       Pajak Penghasilan;
-       Persediaan;
-       Pelaporan Keuangan;
-       Dana pensiun, dsb.
Siklus Teknologi Informasi
Merupakan kontrol umum atas penggunaan komputer perusahaan:
-       Pengembangan dan implementasi sistem
-       Pengelolaan atas perubahaan sistem
-       Keamanan
-       Operasi sistem
Siklus lain juga dapat ditambahkan sesuai dengan kondisi bisnis perusahaan (besar perusahaan dan tingkat kompleksitas operasi perusahaan); misalnya: Royalti, ekuitas perusahaan, dsb.
2. Tahap Dokumentasi Proses Bisnis (Walktrhough)
Dalam tahap dokumentasi proses bisnis yang sudah termasuk dalam cakupan evaluasi SOX 404, tahapan yang perlu dilakukan adalah:
1) Berdasarkan cakupan review (review scope) auditor mulai menjadwalkan pertemuan dengan manajemen yang bertanggungjawab atas proses atau siklus yang akan direview (Business Process Owner/BPO);
2) Dalam pertemuan dengan manajemen terkait, auditor harus menjelaskan tujuan dan latar belakang serta apa yang akan diperlukan dalam review internal kontrol berdasarkan metodologi SOX Act seksi 404. Tujuannya adalah agar manajemen mengetahui dengan jelas apa itu review SOX seksi 404, apa hubungan antara aktifitas operasi mereka dengan laporan keuangan, dan apa dampaknya jika mereka tidak melaksanakan kontrol atau tidak memiliki kontrol atas proses produksi yang mereka lakukan. Lebih lanjut, agar pihak manajemen terkait mengetahui apa saja yang perlu mereka persiapkan untuk mendukung proses pelaksanaan pemeriksaan SOX, misalnya Standar Operasional, dokumen yang dibutuhkan, serta apa yang perlu dilakukan selama proses review internal kontrol oleh SOX auditor. Dalam proses ini, auditor harus menjadi partner dan konsultan bagi manajemen agar manajemen terbuka dalam mengungkapkan proses bisnis yang berada di bawah tanggung-jawabnya. Auditor juga harus membantu manajemen untuk memecahkan masalah yang dihadapi manajemen sehubungan dengan internal kontrol yang mereka laksanakan agar sesuai dengan kriteria Sarbanes-Oxely seksi 404. Perlu diperhatikan juga bahwa auditor kemungkinan perlu bertemu dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan proses bisnis yang akan direview oleh auditor. Misalnya jika auditor ingin mereview persediaan, maka auditor harus bertemu dengan manajemen persediaan yang bertugas untuk menerima, mencatatkan persediaan pada buku persediaan gudang, dan mengeluarkan barang, serta akunting yang bertanggungjawab untuk mencatatkan pergerakan persediaan pada sistem akuntansi perusahaan, memantau pergerakan persediaan, serta bagian umum yang mungkin ikut ambil bagian untuk proses disposal persediaan;
3) Auditor memetakan dan menggambarkan proses bisnis yang berada di bawah tanggungjawab manajemen bersangkutan. Pada tahapan ini auditor harus mendapatkan gambaran proses bisnis yang berada di bawah manajemen bersangkutan secara rinci, mulai dari proses operasi bisnisnya sampai dengan proses akuntansi (proses pencatatan dan jurnal) yang berhubungan dengan proses bisnis tersebut.
Misalnya: Auditor ingin mereview internal control terhadap Aktiva Tetap perusahaan. Maka auditor perlu menangkap dan menggambarkan proses pencatatan aktiva tetap tersebut. Dimulai dari awal proses pencatatan aktiva tetap pada system akuntansi perusahaan (buku besar aktiva tetap), jurnal pengakuan aktiva tetap pada buku umum perusahaan (general ledger), metode perhitungan dan pencatatan penyusutan setiap bulannya, proses rekonsiliasi bulanan atas buku besar aktiva tetap dengan buku umum perusahaan, profisi dari aktiva tetap perusahaan (proses perhitungan sampai hirarki persetujuan atas besarnya profisi tersebut), proses disposal aktiva tetap (pengajuan sampai persetujuan dan pencatatan pada system akuntansi perusahaan);
4) Auditor harus menerjemahkan proses bisnis yang sudah dipetakan berdasarkan penjelasan manajemen ke dalam bentuk bagan (flowchart) dan narasi. Bagan yang dibuat harus bisa mencerminkan proses bisnis secara lengkap, mudah dimengerti oleh siapa saja;
5) Auditor juga perlu membuat narasi atas bagan dari proses bisnis yang sudah dipetakan. Isi narasi dari proses bisnis ini tergantung pada pertimbangan auditor. Jika auditor merasa perlu untuk menceritakan, menjelaskan proses bisnis yang dipetakannya secara jelas, lengkap, maka auditor dapat menyusun narasi tersebut dengan menggambarkan proses bisnisnya dengan lengkap. Tapi, jika auditor memiliki pertimbangan lain, demi penyederhanaan, maka narasi proses bisnis tersebut dapat disusun sesingkat mungkin, tanpa perlu menerangkan proses bisnis secara terperinci (hingga ke praktek teknis dilapangan. Namun apapun bentuk narasi yang diinginkan oleh auditor, auditor perlu menggambarkan proses akuntasi (jurnal akuntansi) untuk aktifitas tersebut secara terperinci. Hal ini juga sebagai analisa awal apakah proses pencatatan atas transaksi pada proses yang bersangkutan sudah dilakukan dengan benar atau tidak. Hal ini juga sebagai masukan awal bagi auditor terhadap kebenaran penyajian data pada laporan keuangan perusahaan;
6) Dalam penggambaran proses ini, auditor perlu mendokumentasikan seluruh proses yang dilakukan oleh auditor dalam memetakan proses dan kontrol yang dilaksanakan oleh manajemen serta dokumen yang digunakan pada masing-masing proses atau kontrol tersebut sebagai bukti proses dokumentasi proses bisnis yang dilakukan oleh auditor sebagai bagian dari proses pelaksanaan audit SOX 404. Hal ini diperlukan untuk evaluasi berkelanjutan atas pelaksanaan pemeriksaan internal kontrol berdasarkan metodologi SOX, sehingga mutu dari pelaksaannya dapat diperbaiki seiring dengan perkembagangan waktu. Lampiran berikut adalah contoh dari dokumentasi atas proses yang dilakukan oleh auditor – dokumentasi pendahuluan (walkthrough documentation);
7) Dari proses bisnis yang digambarkan oleh auditor, auditor harus mendeskripsikan kontrol yang berhubungan dengan masing-masing proses yang dilaksanakan oleh manajemen bersangkutan dan mencocokkan kontrol tersebut dengan panduan kontrol (key control) yang dimiliki perusahaan. Panduan kontrol ini dapat dibentuk oleh departemen internal kontrol sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas perusahaan namun tetap mengacu pada kebutuhan untuk memenuhi permintaan SOX seksi 404. Di bawa ini adalah contoh panduan kontrol dalam proses audit persediaan; (double click icon excel bila table tidak terlihat)
Panduan KontrolAtribut Kontrol
MAY
1.      Penerimaan bahan baku langsung hanya dapat dilakukan jika terdapat dokumen atau order pembelian yang sudah diotorisasi. (Keterjadian)


2.      Perhitungan fisik persediaan dilakukan secara periodic oleh pihak independent, dimana hasilnya harus direkonsiliasi dengan buku umum (general ledger). Jika terdapat penyesuaian terhadap persediaan, maka penyesuaian itu harus ditinjau dan disetuji oleh pihak yang berwenang (Keberadaan)ÖÖ
3.      Semua penghapusan persediaan harus ditinjau dan disetujui oleh pihak yang berwenang
Ö
4.      Jika ada, rekonsiliasi antara buku besar persediaan dengan buku umum (general ledger) disiapkan secara periodic dan disetujui oleh pihak yang berwenang [Kelengkapan]Ö
Ö
5.      Persediaan disimpan di lokasi yang aman dan dapat dipantau (Keberadaan)
Ö
6.      Akses ke dalam sistem informasi dibatasi hanya kepada pihak yang berkepentingan saja (Pembagian tugas dan tanggung-jawab)ÖÖ
Catatan: M: Kontrol utama, K: Kontrol, Y: kontrol yang aktifitasnya terjadi secara tahunan
8) Kontrol yang sudah dideskripsikan dan dipetakan oleh auditor dan yang sudah dicocokkan dengan panduan kontrol yang dimiliki auditor sebaiknya dikumpulkan dalam satu data base atau kertas kerja (jika perusahaan belum memiliki data base kontrol keuangan);
9) Sesuai dengan kontrol yang sudah dipetakan oleh auditor dan panduan kontrol yang dimiliki auditor, auditor harus membuat rencana testing (testing plan) untuk menguji keberadaan kontrol tersebut (apakah kontrol tersebut sudah benar-benar dilaksanakan, sudah konsisten dan sudah tepat guna).
10) Dalam rencana pengujian itu harus ditentukan besarnya sampel dokumen yang dibutuhkan. Besarnya sampel ini berdasarkan pertimbangan auditor di mana harus mempertimbangkan frekwensi dari keterjadian kontrol atas kegiatan bisnis yang sedang dievaluasi. Sebaiknya departemen internal kontrol sudah memiliki standard atas jumlah sampel yang dibutuhkan untuk masing-masing tingkat keterjadian kontrol (transaksi). Jenis kontrol atas transaksi ini dapat digolongkan ke dalam kontrol transaksi harian (daily transaction), kontrol transaksi mingguan (weekly), kontrol transaksi bulanan (monthly), kontrol transaksi kuartalan, kontrol transaksi tahunan. Berikut ini adalah contoh penggolongan keterjadian kontrol atas transaksi dan jumlah dokumen sampel yang dibutuhkan untuk pengujian. 


Tingkat Keterjadian KontrolKontrol Utama (Major Key Control)Kontrol (Key Control)



Terjadi berkali-kali dalam sehari5025
Terjadi setiap hari3015
Terjadi setiap minggu (weekly)2010
Terjadi setiap bulan (monthly)63
Terjadi setiap kuartal (quarterly)22
Terjadi setiap tahun (yearly)1
11)  Alur proses bisnis (bagan dan narasi), dokumentasi kontrol, rencana testing harus disetujui oleh manajemen yang terkait dengan proses bisnis yang ditinjau (review). Hal ini digunakan sebagai bukti bahwa manajemen bersangkutan sudah menyetujui dan mengesahkan proses dan kontrol yang digambarkan auditor, serta bukti persetujuan dari manajemen untuk melakukan pengujian atas kontrol yang sudah mereka jalankan atas proses bisnis yang menjadi tanggung-jawab mereka.
Lampiran berikut adalah contoh lengkap dokumentasi kontrol yang disusun auditor atas kontrol yang sudah dijalankan oleh manajemen dan kecocokannya dengan panduan kontrol yang ada serta rencana pengujian yang akan dilakukan oleh auditor;

3. Tahap Pengujian 
a) Tujuan dari pengujian kontrol atas laporan keungan adalah untuk menyediakan bukti atas efektifitas kontrol serta untuk mendukung pendapat auditor atas penilaian manajemen terhadap internal kontrol atas laporan keuangan perusahaan.
b) Untuk menggambarkan pendapatnya auditor mengenai efektifitas internal kontrol perusahaan atas laporan keuangannya, auditor harus menyertakan bukti bahwa internal kontrol atas laporan keuangan perusahaan sudah berjalan secara efektif untuk periode waktu tertetntu (biasanya untuk satu tahun)
c) Sebelum memberikan pendapat atas efektifitas internal kontrol perusahaan atas laporan keuangannya, maka auditor harus melakukan pengujian atas kontrol tersebut. Tujuan utama dari pengujian ini adalah untuk mengukur resiko dari masing-masing kontrol dan meyakinkan bahwa kontrol yang sudah dirancang oleh manajemen dilaksanakan secara benar, efektif, dan konsisten. Untuk itu, auditor harus menyertakan bukti yang relevan terhadap kontrol yang diuji selama periode pemeriksaan.
d) Auditor melakukan pengujian kontrol berdasarkan dokumen-dokumen yang sudah diambil auditor berdasarkan rencana pengujian yang sudah ditetapkan auditor dan yang sudah disetujui oleh manajemen terkait. Auditor sebaiknya mempunyai standard, atau ketentuan untuk menyatakan apakah kontrol tersebut efektif atau tidak. Standard ini dapat disusun oleh auditor berdasarkan pertimbangan profesionalnya, kompleksitas aktifitas bisnis, dan lain sebagainya. Misalnya untuk transaksi harian, maka auditor menentukan dari sejumlah dokumen yang diuji jika ditemukan 2 dokumen yang tidak sesuai dengan kontrol yang dijalankan manajemen dan divalidasi manajemen pada saat penggambaran proses dan kontrol, maka auditor dapat menyimpulkan bahwa kontrol atas transaksi tersebut gagal (failed atau), atau disebut penyimpangan kontrol (control deficiency).
e) Berdasarkan standard/pedoman yang sudah disusun oleh auditor, maka auditor dapat memberikan pendapat apakah kontrol yang disusun dan dijalankan oleh manajemen sudah berjalan dengan baik, efektif, dan konsisten. Ketidakcukupan kontrol, ketidakefektifan kontrol, dan ketidakkonsistenan kontrol dapat membawa auditor ke dalam kesimpulan bahwa kontrol yang dilaksanakan manajemen perusahaan atas laporan keuangannya tidak efektif karena terdapat defisiensi atas kontrol tersebut. Jika hal ini terjadi, maka auditor harus menentukan efek dari defisiensi kontrol yang ada, waktu, dan prosedur substantif yang akan dilakukan untuk mengurangi resiko atas salah saji material pada laporan keuangan hingga ke level terendah. Defisiensi kontrol akan signifikan jika keterjadian defisiensi tersebut disadari lebih dari sekedar pemicu atas salah saji material pada laporan keuangan. Dampak dari defisiensi kontrol inipun perlu dievaluasi secara terpisah dan secara menyeluruh terhadap salah saji pada laporan keuangan perusahaan
f) Auditor harus menyampaikan hasil pengujian kontrolnya kepada manajemen sesegera mungkin. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu cukup bagi manajemen untuk memperbaiki pelaksanaan kontrol, jika terjadi defisiensi kontrol, sehingga pada saat pengujian kembali (remediation), auditor tidak lagi menemukan adanya penyimpangan kontrol (open issue). Dari sisi kertas kerja (working paper), sebaiknya departemen internal kontrol memiliki standard supaya seluruh auditor yang mereview proses kontrol dengan metodologi SOX untuk masing-masing siklus (mis: siklus persediaan, aktiva tetap, pembelian) menyajikan kertas kerja dengan bentuk yang seragam;
4. Tahap Perbaikan (Remediation)
a) Tujuan dari tahap perbaikan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada manajemen memperbaiki penyimpangan kontrol yang ada;
b) Untuk itu, auditor perlu mengkomunikasikan hasil pengujiannya kepada manajemen dan mengembangkan rencana perbaikan (penentuan batas waktu perbaikan). Untuk penentuan batas waktu perbaikan kontrol, sebaiknya departemen internal kontrol memiliki pedoman baku yang dapat digunakan seluruh internal kontrol/auditor pada saat melakukan review SOX. Misalnya untuk penyimpangan atas kontrol untuk transaksi yang terjadi secara harian ditentukan lama perbaikan adalah 1 bulan. Penentuan ini dapat dilakukan atas pertimbangan auditor sesuai dengan kondisi perusahaan;
c) Pada tahap perbaikan ini, auditor perlu mengingatkan manajemen terkait untuk melaksanakan kontrolnya secara benar, konsisten, dan dampaknya jika kontrol tersebut tidak dilaksanakan secara benar dan konsisten terhadap laporan keuangan perusahaan;
5. Tahap Pengujian Kembali
a) Setelah melalui masa perbaikan, auditor harus menguji kembali kontrol yang ada melalui contoh dokumen (sampel) untuk memastikan bahwa manajemen sudah melakukan perbaikan atas pelaksanaan kontrol yang ada;
b) Jumlah dokumen (jumlah sampel) yang akan diuji tidak sama dengan jumlah sampel seperti pada waktu auditor melakukan pengujian sebelumnya
c) Departemen internal kontrol/audit harus menentukan standard terhadap besarnya jumlah sampel yang diperlukan untuk tahap pengujian kembali ini. Jumlah sampel didasarkan atas pertimbangan auditor terhadap kondisi perusahaan (jumlah transaksi, kompleksitas perusahaan)
d) Auditor harus menyiapkan kertas kerja terpisah untuk tahap pengujian kembali
e) Jika dari hasil pengujian kembali ini, auditor menemukan bahwa pelaksanaan kontrol sudah diperbaiki dan dilakukan secara konsisten, maka auditor dapat menyimpulkan bahwa internal kontrol atas aktifitas tersebut sudah berjalan dengan baik (isu yang ada bisa ditutup). Tetapi jika dari hasil pengujian kembali tersebut auditor menemukan bahwa manajemen masih melaksanakan kontrol tersebut dengan tidak konsisten, maka auditor dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan kontrol untuk aktifitas tersebut tidak berjalan dengan baik. Hal ini sering dianggap sebagai issue yang masih belum terpecahkan (open issue). Apapun hasil dan kesimpulan auditor terhadap pelaksanaan internal kontrol atas aktifitas yang dievaluasinya harus dilaporkan kepada manajemen perusahaan, Top Manajemen (Direktrur Internal Kontrol, Direktur Keuangan, dan Direktur Utama perusahaan).
6. Tahap Pelaporan
Hasil evaluasi auditor sebaiknya didokumentasikan ke dalam data base manajemen pengendalian keuangan (Financial Control Management). Atau jika perusahaan masih belum memilikinya, manajemen bisa membuat laporan tersebut ke dalam bentuk manual (format excel).
Top manajemen akan mereview hasil pengujian kontrol yang dilakukan oleh Departemen Internal Kontrol, menyetujuinya dan menyampaikannya kepada Komisi pasar bursa (Stock Exchange Commission). Sebelum menyampaikan hasil evaluasi kepada top manajemen, departemen internal kontrol biasanya menyampaikan hasil evaluasinya kepada auditor eksternal untuk mendapatkan persetujuan atau menyampaikan kesimpulan atas pelaksanaa internal kontrol di perusahaan. Berikut ini adalah contoh laporan/kertas kerja pelaporan atas hasil pemeriksaan internal control/auditor terhadap efektifitas internal control yang dilakukan manajemen atas laporan keuangannya (khusus untuk seksi 404) 

Demikianlah panduan praktis ini kami susun. Kami berharap semoga panduan praktis ini bisa bermanfaat bagi berbagai kalangan. Kami menyadari bahwa panduan praktis ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat berharap atas masukannya demi penyempurnaan panduan ini ke depannya. Seperti tujuan kami, kami ingin membagikan ilmu pengetahuan di bidan bisnis dan ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat, demi perkembangan dan kemajuan bangsa.
Daftar Bacaan
  1. Sarbanes-Oxely Act seksi 404
  2. Standard Audit no 2 oleh PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board)

 sumber : http://internalauditindonesia.wordpress.com

eksposur dan jenisnya

Eksposur akuntansi adalah mengukur seberapa jauh laporan keungan konsolidasi dari suatu perusahaan dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas. Eksposur ini muncul karena adanya kebutuhan untuk mengkonversi laporan keuangan dari operasi perusahaan di luar negeri yang menggunakan mata uang local ke dalam mata uang Negara asal untuk tujuan konsolidasi dan pelaporan. Laporan keuangan konsolidasi umumnya digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menilai kinerja perusahaan afiliasi di luar negeri. Bila kurs valas berubah sejak periode pelaporan sebelumnya, maka translation atau penilaian ulang atas asset, utang, penerimaan, biaya, laba, dan rugi yang didenominasi dalam valas akan menyebabkan laba/rugi valas.


eksposur dibagi menjadi 2 yaitu 


- eksposur ekonomi 
- eksposur transaksi

STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN

Secara umum, Pengendalian Intern merupakan bagian dari masing-masing sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi tertentu.
Sedangkan Sistem Pengendalian Intern merupakan kumpulan dari pengendalian intern yang terintegrasi, berhubungan dan saling mendukung satu dengan yang lainnya.
Di lingkungan perusahaan, pengendalian intern didifinisikan sebagai suatu proses yang diberlakukan oleh pimpinan (dewan direksi) dan management secara keseluruhan, dirancang untuk memberi suatu keyakinan akan tercapainya tujuan perusahaan yang secara umum dibagi kedalam tiga kategori, yaitu :


a) Ke-efektif-an dan efisiensi operasional perusahaan
b) Pelaporan Keuangan yang handal
c) Kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang diberlakukan

Suatu pengendalian intern bisa dikatakan efektif apabila ketiga kategori tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai, yaitu dengan kondisi :

a) Direksi dan manajemen mendapat pemahan akan arah pencapain tujuan perusahaan, dengan, meliputi pencapaian tujuan atau target perusahaan, termasuk juga kinerja, tingkat profitabilitas, dan keamanan sumberdaya (asset) perusahaan.

b) Laporan Kuangan yang dipublikasikan adalah handal dan dapat dipercaya, yang meliputi laporan segmen maupun interim.

c) Prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan sudah taati dan dipatuhi dengan semestinya.


Struktur Pengendalian Intern

Sruktur pengendalian intern terdiri dari 5 (lima) komponen, yaitu :

(1). Lingkungan Pengendalian
Merupakan dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.

(2). Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.

(3). Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi : aktifitas-aktifitas persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi atas kinerja operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung jawab.

(4). Informasi dan Komunikasi
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.

(5). Pengawasan
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi.

Istilah-istilah penting dalam Pengendalian Intern

Kondisi Terlaporkan (Reportable Condition)
Istilah lainnya adalah Defisiensi Signifikan, kedua istilah ini dipergunakan dalam mendefinisikan suatu kondisi yang defisiensi secara signifikan di dalam rancangan atau operasional atas pengendalian intern yang mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam melakukan pencatatan, proses, mengkompilasi dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen di dalam laporan keuangan perusahaan. Defisiensi signifikan yang luas dapat mengakibatkan Kelemahan Material (Material Weakness).

Kelemahan Material (Material Weakness
Didefinisikan sebagai kondisi yang terlaporkan dimana rancangan atau opersional dari salah satu atau lebih pengendalian intern-nya tidak mampu mengurangi atau menurunkan suatu resiko ringan atau salah penyajian yang disebabkan oleh kesalahan atau penggelapan yang jumlahnya relatif material kaitannya dengan laporan keuangan yang jika di audit akan dapat ditemukan, akan tetapi tidak terdeteksi dalam periode yang sama oleh pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan secara normal.

Kompensasi Pengendalian (Compensating Control)
Ada beberapa perusahaan yang karena skala usahanya memang termasuk kecil, mengakibatkan perusahaan tidak memungkinkan untuk melaksanakan pengendalian intern yang sederhana sekalipun (misalnya : pemisihan tugas atau fungsi). Adalah penting bagi manajemen untuk melakukan kompensasi terhadap bagian yang pengendaliannnya lemah atau tidak dapat berjalan untuk suatu kurun waktu tertentu. Dalam hal internal manajemen telah melakukan kompensasi untuk menutupi kelemahan pengendalian tersebut, internal auditor seharusnya tidak melaporkan kelemahan tersebut sebagai material weakness, bahkan reportable condition sekalipun, hendaknya disesuaikan dengan sekala perusahaan.

Sistem Pengendalian Intern yang efektif TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN ABSOLUT akan tercapainya tujuan perusahaan. Secara sederhananya dapat dikatakan bahwa SITEM PENGENDALIAN YANG HANDAL TIDAK BISA MENGUBAH MANAJER YANG BURUK MENJADI BAGUS. Akan tetapi Sistem Pengendalian Intern yang handal dan efektif dapat memberikan informasi yang tepat bagi manajer maupun dewan direksi yang bagus untuk mengambil keputusan maupun kebijakan yang tepat untuk pencapaian tujuan perusahaan yang lebih efektif pula.


SISTEM PENGENDALIAN INTERN YANG EFEKTIF BUKAN MERUPAKAN JAMINAN AKAN KESUKSESAN BAHKAN KELANGSUNGAN HIDUP PERUSAHAAN SEKALIPUN.
SISTEM PENGENDALIAN INTERN BERFUNGSI SEBAGAI PENGATUR SUMBERDAYA YANG TELAH ADA UNTUK DAPAT DIFUNGSIKAN SECARA MAKSIMAL GUNA MEMPEROLEH PENGEMBALIAN (GAINS) YANG MAKSIMAL PULA dengan pendekatan perancangan yang menggunakan ASAS COST-BENEFIT.

Suatu sistem handal macam apapun selalu memiliki celah kelemahan. SISTEM PENGENDALIAN INTERN pun bisa dimanfaatkan oleh personil tertentu untuk kepentingan pribadinya dengan mengeksploitasi kelemahannya.


Pihak-pihak Yang Bertanggungjawab Terhadap Sistem Pengendalian Intern

Semua pihak di dalam perusahaan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sistem pengendalian intern. Namun demikian, secara struktural pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam perancangan dan pengawasan Sistem Pengendalian Intern meliputi :

Chief Executive Officer (CEO)
Chief Financial Officer (CFO)
Controller / Director Of Accounting & Financial
Internal Audit Comitee

ELEMEN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN

Elemen-elemen Pengendalian Intern

Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).

Lingkungan Pengendalian (Control Environment)

Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.


Penilaian Resiko (Risk Assesment)

Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.


Prosedur Pengendalian (Control Procedure)

Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
  • Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
  • Pelimpahan tanggung jawab.
  • Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
  • Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.


Pemantauan (Monitoring)

Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.


Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.

Monday, October 31, 2011

2.2 Aturan Sanwicth Dalam Pembuatan Bagan Arus


Teknik-Teknik Sistem

Bagan Arus (FlowChart)
à Merupakan alat yang digunakan untuk :
a. dokumentasi sistem yang sudah ada.
b. Mendesain sistem baru
c. Memberi petunjuk bagi programer yang akan membuat dan memperbaharui program komputer.
Bagan arus terdiri dari dua macam yaitu :
1. Dokumen flowchart
2. Sistem / proses flowchart

Bagan Arus Dokumen

à Bagan yang digunakan untuk menganalisa distribusi dokumen (kadang sumber daya fisik lain) diantara unit organisasi dalam suatu sistem (document oriented).
Langkah-langkah dalam penyusunan Dokumen Flowchart
a. Mengidentifikasi departemen-departemen yang ikut ambil bagian dalam suatu sistem.
b. Mengidentifikasi dokumen sumber yang akan digunakan.
c. Menggambarkan bagaimana dokumen-dokumen di buat, diproses dan digunakan.
d. Menambahkan catatan yang akan memberikan keterangan mengenai suatu simbol atau kegiatan.

Bagan Arus Sistem

à Bagan yang menyediakan gambaran yang lebih lengkap mengenai langkah-langkah proses dalam suatu sistem (Process oriented).
Sistem flowchart terdiri dari dari beberapa tingkatan :
- High-level System Flowchart, sistem flowchart yang penggambarannya sangat umum dan memberikan gambaran sekilas mengenai sistem.
- Intermediate-level System Flowchart, penggambarannya suatu proses yang lebih detail
- Low-level System Flowchart, menggambarkan secara khusus aplikasi-aplikasi atau kegiatan-kegiatan dari suatu proses.

Bagan Arus Program

à Bagan yang mengambarkan rangkaian atau urutan dari operasi logis yang dikerjakankomputer dalam menjalankan suatu program.
Meskipun tidak ada aturan khusus mengenai pembuatan flowchart, tapi terdapat beberapa panduan yang dapat diikuti dalam pembuatan flowchart,
1. Simbol dari proses harus selalu diletakkan diantara simbol input dan simbol output.
2. Pembuatan flowchart harus dimulai dari pojok kiri atas.
3. Selalu menggunakan simbol yang tepat tergantung dari jenis flowchartnya.
4. Hindari kekusutan dan kekacauan dengan menghindari garis yang berpotongan, apabila harus ada, dapat digunakan simbol koneksi.
5. Harus ada keterangan / deskripsi untuk memberikan kejelasan.
Data Flow Diagram (DFD)
à Suatu bagan yang memberikan gambaran mengenai arus data dalam suatu sistem atau organisasi. Digunakan terutama sebagai alat untuk mengevaluasi sistem yang sudah ada dan perencanaan pembuatan sistem baru. (lebih bersifat penggambaran secara logis dari suatu sistem).
Elemen dalam suatu DFD :
a. Proses transformasi, digambarkan berbentuk lingkaran.
b. Arus data, digambarkan berupa anak panah yang masuk atau keluar dari suatu proses transformasi.
c. Penyimpanan data, digambarkan berupa kotak persegi panjang tanpa tutup di sebelah kanannya.
d. Data sumber dan data tujuan, digambarkan berupa kotak empat persegi panjang.
Diagram Aliran Data (DFD) berbeda dari Bagan Arus (Flowchart) dalam beberapa hal. Meskipun masin-masing menggunakan simbol untuk menyatakan proses, namun DFD tidak menunjukkan urutan proses. Jadi DFD mungkin menunjukkan beberapa proses yang beroperasi secara paralel.