Sunday, November 28, 2010

Persaingan di Dunia Usaha


Nih sedikit masukan tentang persaingan ekonomi di Negara ini, yah sedikit info aja. Maaf
Dominasi UKM dalam Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah wacana baru yang sedang dikaji dan dicoba untuk diimplementasi secara serius oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Perdagangan. Dalam berbagai naskah studi ekonomi kreatif dan pemaparan Mari Elka Pangestu di media massa, ekonomi kreatif digambarkan sebagai sebuah kondisi ekonomi yang dipenuhi oleh daya kreativitas dalam hal penciptaan nilai tambah, strategi manajemen, hingga kepiawaian dalam menangkap peluang. Daya kreativitas yang diharapkan bahkan hingga menyentuh pada usaha untuk menjaga kelestarian unsur budaya lokal dan lingkungan, pemanfaatan energi yang terbarukan serta kemampuan untuk berkolaborasi dan mengorkestrasi dalam satu wadah kegiatan ekonomi.
Secara wacana, ekonomi kreatif memiliki arah yang tidak  hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga secara moral, budaya, alam dan lingkungan masyarakat. Daya kreativitas yang timbul dari ekonomi kreatif, berdampak positif terhadap peningkatan kapasitas daya saing dan inovasi. Dibalik segala manfaat yang diharapkan dari ekonomi kreatif terdapat satu kenyataan yang tidak boleh dihilangkan yaitu dominasi usaha kelas kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
UKM dengan segala kekuatannya yang terbukti tahan terhadap terpaan krisis, di sisi lain juga memiliki persoalan dan kelemahan yaitu persaingan tidak sehat diantara UKM itu sendiri hingga persaingan dengan perusahaan besar padat modal dan berkapasitas produksi massal. Persaingan sebenarnya juga dapat dijadikan faktor pemicu berkembangnya kreativitas, tetapi jika persaingan berlangsung tidak adil yang terjadi adalah melemahnya ekonomi kreatif itu sendiri.
Kejahatan Persaingan dalam Ekonomi Kreatif terhadap Nasionalisme (Studi Kasus Kota Batu)
Nasionalisme tidak akan pernah terwujud jika setiap individu dibiarkan bertarung secara bebas sehingga mereka seakan dituntut untuk lebih memikirkan keselamatan dan eksistensi diri sendiri daripada bangsanya. Industri fesyen merupakan contoh nyata dari kondisi persaingan yang tidak sehat tersebut. Pelaku usaha skala kecil dan menengah dibiarkan bertarung bebas dalam pasar, tidak hanya bertarung dengan pemodal besar bahkan produk mereka dibiarkan bertarung bebas degan produk impor. Realita persaingan yang tidak adil tersebut muncul di Kota Batu, Jawa Timur. Setelah adanya pembangunan dan pembukaan pusat perbelanjaan besar yang berada tidak jauh dari pasar tradisional, omzet penjualan pedagang di pasar tradisional menurun. Penurunan omzet bahkan terjadi hingga menjelang hari raya Idul fitri, padahal para pedagang tersebut dalam satu tahun akan mendapatkan omzet di atas rata-rata pada hari-hari menjelang perayaan Idul Fitri.
Persaingan yang tidak adil itulah yang perlu dicermati dalam pembangunan ekonomi kreatif. Bukan hanya penurunan omzet yang akan menyerang pelaku UKM, lebih jauh lagi jika persaingan tidak dikelola dengan baik, ekonomi kreatif hanya sekadar menghasilkan produk kreatif tanpa makna. Tanpa makna yang dimaksud adalah produk yang dihasilkan hanya menghasilkan keuntungan secara ekonomi dan tidak menyentuh nilai-nilai lain yang diharapkan dari tumbuhnya ekonomi kreatif seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Kenyataan yang demikian sebenarnya tengah terjadi pada era kini, yaitu banyaknya produk yang membanjiri pasar dan hanya memberikan profit pada sebagian orang tetapi justru memberikan kerugian bagi banyak pihak. Kerugian tersebut dapat berupa kesehatan, kelestarian alam, upah pekerja yang dibawah ketetapan pemerintah hingga hilangnya budaya bangsa.
Kerugian-kerugian yang ditimbulkan dari persaingan tersebut dapat dijelaskan dengan pemaparan singkat. Pada awalnya muncul sebuah produk kreatif baru di pasar yang setelah diluncurkan di pasar ternyata mendapatkan respon positif dari pasar. Melihat kesuksesan tersebut produsen lain mencoba untuk menampilkan produk yang sama dan mencoba berkreasi dengan menambahkan fitur-fitur lain agar produknya sedikit memiliki keunggulan dan perbedaan dibanding produk pendahulunya. Setelah produk pesaing muncul di pasar, produsen yang menjadi pelopor bisa jadi kalah saing karena ternyata produsen kedua memiliki produk dengan fitur berbeda tetapi memiliki keunggulan lebih. Proses tersebut akan terus berulang hingga akhirnya berakhir pada kekalahan bagi pelaku UKM yang lemah secara modal, struktur manajemen, dan kapasitas produksi. Kekalahan tersebut bahkan dapat berlangsung lebih parah jika peluang pasar ditangkap oleh produsen padat modal, seperti yang telah dipaparkan di atas.
Kekalahan persaingan tersebut akhirnya memicu kreativitas baru dengan memunculkan produk-produk yang berharga murah, berfitur beda, dan memiliki keunggulan berbeda, tetapi sering menimbulkan kerugian tersendiri. Berharga murah terkadang diikuti oleh kualitas rendah yang mengakibatkan kerugian secara kesehatan, merusak lingkungan dan terkadang terpaksa menurunkan upah jasa karyawan. Fitur beda dengan strategi pemasaran yang penuh dengan persuasi, akhirnya dapat menimbulkan kebutuhan baru bagi masyarakat yang pada kenyataannya masyarakat tidak membutuhkan produk tersebut. Sebagai contoh adalah kemunculan minuman isotonik yang hanya menciptakan kebutuhan baru bagi masyarakat. Sebelum kemunculan minuman isotonik masyarakat sebetulnya cukup membuat larutan oralit yang sederhana jika benar-benar kekurangan cairan, tetapi setelah muncul produk-produk minuman isotonik, masyarakat pun akhirnya menjadikannya sebagai kebutuhan. Hal tersebut berdampak negative karena kebutuhan baru berarti penambahan pengeluaran baru.
Yang lebih parah adalah kejadian selajutnya, yaitu pada awalnya hanya muncul satu larutan isotonik, tetapi kemudian muncul berbagai merek yang hanya memiliki sedikit perbedaan. Iklan pemasaran minuman isotonik pun akhirnya justru mengarah untuk mendidik masyarakat bahwa terus mengkonsumsi minuman isotonik setiap hari adalah salah satu kebiasaan sehat. Padahal minuman isotonik yang dibuat secara tidak alami tersebut dapat memicu timbulanya gangguan pendengaran yang disebut meniere’s disease, yaitu gangguan pendengaran karena terganggunya keseimbangan elektrolit.
Kreativitas yang dituntut dalam ekonomi kreatif bukan hanya sekadar memodifikasi ulang produk yang sudah ada tetapi juga dituntut untuk menciptakan produk baru. Kreativitas untuk menciptakan produk baru dapat dijadikan alternatif untuk membuat persaingan menjadi lebih adil, tetapi pada kenyataannya produk baru memiliki resiko yang lebih tinggi dibanding produk-produk hasil modifikasi. Produk modifikasi lebih mudah dijalankan karena pelaku usaha dapat melihat pengalaman produsen dan kelemahan yang perlu diperbaiki dari produk sebelumnya, berbeda dengan produk baru yang memerlukan pendekatan baru terhadap pasar.
Dalam kajian studi yang berjudul Perkembangan Ekonomi Kreatif Indonesia oleh Departemen Perdagangan, disebutkan bahwa ada enam aktor yang akan dikolaborasikan dalam perkembangan ekonomi kreatif. Enam aktor tersebut adalah sumber daya insani (people), industri (industry), teknologi (technology), sumber daya (resources), institusi (institution), dan lembaga pembiayaan (financial intermediary). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kerjasama untuk mengoptimalkan pengembangan ekonomi kreatif, tetapi dalam paparan peran dan tugas aktor-aktor tersebut cenderung dituntut untuk terus meningkatkan kreativitas dan daya saing. Kolaborasi antara enam aktor tersebut memang mendorong tumbuhnya industri kreatif di Indonesia, tetapi pengelolaan persaingan dari banyaknya kreativitas yang akan muncul dari ekonomi kreatif kurang menjadi tugas dan tujuan dari enam aktor tersebut.
Departemen Perdagangan juga menyebutkan dalam Pembangunan Industri Kreatif 2025 bahwa pemerintah akan menciptakan kebijakan yang mendukung terciptanya persaingan yang sehat dalam ekonomi kreatif. Pemerintah memang sewajarnya menjadi penengah dalam persaingan usaha tetapi yang perlu diingat adalah sifat formal dari lembaga pemerintahan. Birokrasi pada lembaga pemerintahan yang formal harus mengelola persaingan pelaku usaha di Indonesia yang dapat dipastikan tengah didominasi oleh UKM dan cenderung bersifat informal.
Pemanfaatan Komunitas untuk Mengelola Persaingan (Studi Kasus Malang Raya)
Malang Raya merupakan gabungan dari tiga wilayah besar (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) di propinsi Jawa Timur yang memiliki potensi sosial dan ekonomi strategis. Daerah bekas kerajaan Singosari ini dikelilingi oleh pegunungan tinggi sehingga memiliki iklim yang sesuai untuk daerah pertanian dan wisata alam. UKM berkembang baik di Malang Raya, tidak saja dalam bidang pertanian dan pariwisata tetapi juga dalam bidang manufaktur dan industri kreatif. Letaknya yang cukup dekat dengan kota Surabaya semakin memudahkan para pelaku UKM untuk mendapatkan bahan baku dan peluang pasar bagi produknya.
Industri kreatif sangat bertumpu pada kreativitas, dalam studi pemetaan industri kreatif tahun 2007 oleh Departemen Perdagangan terdapat 14 subsektor yang termasuk industri kreatif (Departemen Perdagangan RI, 2008). Kerajinan dan fesyen merupakan dua dari 14 subsektor yang dimaksud.
Pakis (Kabupaten Malang) merupakan salah satu sentra industri fesyen dalam bidang bordir. Para perajin bordir di daerah Pakis, sering mendapatkan pesanan untuk membuat bordir pada kain kebaya, kerudung, busana muslim, mukena hingga hiasan pada perabot rumah tangga. Harga yang mereka kenakan pada konsumen jasa bordir beragam sesuai dengan tingkat kesulitan desain yang diminta konsumen. Usaha yang ditekuni oleh perajin bordir di Pakis umumnya telah berlangsung lebih dari lima belas tahun dan terus bertahan walau dalam kondisi perekonomian yang sulit sekalipun.
Para perajin bordir tersebut ada yang kemudian membentuk kelompok ada pula yang tetap berdiri secara individu. Kelompok yang dibentuk pun ada dua jenis yaitu beranggotakan perajin bordir saja atau asosiasi, dan kelompok yang anggotanya heterogen terdiri dari berbagai macam pengusaha.
Kelompok homogen yang beranggotakan perajin bordir saja lebih cenderung difungsikan dalam hal produksi, terutama dalam berbagi order dan peningkatan keterampilan membordir. Kelompok bordir ini umumnya merupakan pengusaha skala mikro dan kecil yang memiliki kemampuan produksi terbatas baik dalam hal tenaga kerja, permodalan, maupun keterampilan. Keterbatasan tersebut, dalam kelompok dapat diolah secara unik sehingga menghasilkan suatu kekuatan baru yang menutupi kelemahan sebagai pengusaha kecil. Saat salah seorang perajin dalam kelompok mendapatkan order dan merasa memiliki keterbatasan maka ia akan menghubungi anggota lain untuk membantu menyelesaikan orderan bordir. Dari segi permodalan, jika suatu saat order yang diterima memerlukan pembelian bahan baku dalam jumlah besar dan perajin yang menerima order tersebut merasa kewalahan anggota lain akan membantu modal dengan perjanjian pembagian keuntungan. Dari segi tenaga kerja, perajin juga akan saling bantu jika salah satu anggota yang mendapatkan order bordir merasa kewalahan untuk mengerjakan seluruh order secara individu, artinya satu order dapat memberi keuntungan untuk beberapa orang. Dalam hal keterampilan pun jika satu orang perajin mendapatkan order dan merasa tidak memiliki keterampilan sesuai desain bordir yang diminta ia akan melemparkannya kepada perajin lain.
Dalam kelompok yang lebih heterogen tetapi dalam skala yang tetap sama yaitu pada UKM, kontak sosial yang terjadi justru lebih kompleks. Dalam kelompok yang heterogen tersebut para perajin yang berkumpul tidak hanya dari kalangan perajin bordir saja, tetapi juga perajin payet, manik-manik, aksesoris wanita, tas, kain perca, sulam pita, hingga perajin kayu yang jauh berbeda dari bidang fesyen. Komunitas ini berkumpul dalam satu wadah organisasi bernama Himpunan Wanita Pekerja Rumahan Indonesia (HWPRI). Keanggotaan HWPRI dikhususkan bagi para wirausaha skala mikro dan pekerja yang terlibat dalam UKM serta memiliki upah yang jauh dari ketetapan pemerintah.
Keanggotaan HWPRI memang telah ditetapkan, tetapi komunitas ini sangat terbuka terhadap kehadiran  terhadap orang-orang yang memiliki ketertarikan terhadap permasalahan UKM, peminat keterampilan kerajinan, dan kepedulian sosial. Orang-orang tersebut biasanya berasal dari lingkup perguruan tinggi, pria yang berprofesi sebagai wirausaha, ibu rumah tangga, seniman, orang-orang teknis dan lembaga sosial kemasyarakatan. Walaupun bukan merupakan wanita yang berprofesi sebagai perajin atau pekerja rumahan, kehadiran orang-orang tersebut sangat membantu HWPRI karena pengetahuan dan keterampilan yang mereka dapatkan akhirnya berkembang lebih luas. Komunitas HWPRI yang heterogen ini tidak hanya menjalin hubungan dalam hal produksi saja, tetapi juga kegiatan pemasaran, inovasi design, harga, permodalan, bertukar pengalaman hingga kegiatan sosial.
Khususnya dalam hal pemasaran, komunitas pengusaha mikro dan kecil yang heterogen tersebut seringkali mengikuti kegiatan pameran secara bersama-sama. Jika salah seorang anggota komunitas mendapatkan informasi kesempatan pameran, ia akan menghubungi dan mengajak anggota lain untuk turut serta dalam pameran. Mereka seringkali hanya menyewa satu stan dan mengisi stan dengan berbagai macam produk dari masing-masing anggota, sehingga biaya pameran yang harus mereka keluarkan menjadi lebih ringan. Selain itu antar anggota dalam komunitas juga turut serta mempromosikan produk dari anggota lain. Sebagai contoh salah satu perajin manik-manik ketika mendapatkan tawaran untuk payet kerudung ia tidak langsung menolak tawaran tersebut walau pada kenyataannya ia tidak memiliki kemampuan dalam bidang payet. Ketika ia mendapatkan tawaran yang demikian ia akan menghubungi anggota lain yang memiliki usaha payet dan pengusaha payet akan memberikan fee pemasaran kepada perajin manik-manik.
Terkadang satu perajin akan berkolaborasi dengan perajin lainya untuk menghasilkan suatu produk dengan desain yang lebih menarik. Sebagai contoh adalah kreativitas pada desain tas dan sandal yang diproduksi oleh perajin di HWPRI, perajin tas dan sepatu yang berkolaborasi dengan perajin sulam pita, painting, manik-manik dan payet menghasilkan suatu disain produk tas dan sepatu yang lebih memiliki nilai tambah dan jual yang tinggi. Sistem kolaborasi yang demikian tidak hanya menghasilkan kreativitas disain produk yang menarik tetapi juga efisiensi pada pemasaran. Efisiensi pada pemasaran yang dimaksud adalah dari satu produk yang satu produk dapat menampung kreativitas dan memberi keuntungan lebih dari satu perajin.
Dalam hal tukar pengalaman dan kegiatan sosial, karena komunitas HWPRI yang heterogen kegiatan tukar pengalaman menjadi kegiatan yang lebih kompleks. Kalangan perguruan tinggi mendapatkan suatu kajian yang menarik dari lapangan secara langsung, dan mereka dapat berbagi konsep serta kajian dari perguruan tinggi kepada komunitas HWPRI. Kegiatan tidak hanya berhenti hingga di situ tetapi kalangan perguruan tinggi dapat bekerjasama untuk mengembangkan dan menguji konsep mereka di lapangan, sehingga lahirlah sebuah konsep dan kajian yang lebih aplikatif. Kehadiran laki-laki dalam komunitas HWPRI juga memberikan kelebihan berupa pemahaman gender yang lebih mendalam, komunitas yang beranggotakan para wanita tersebut dapat.
Kedua komunitas di atas pada dasarnya memiliki kelebihan yang sama dalam mengelola persaingan, yaitu persaingan justru bukan menjadi ajang untuk saling mengalahkan tetapi menjadi sinergi yang saling menguntungkan. Perbedaan dari dua komunitas di atas adalah bahwa sinergi yang heterogen justru lebih memberikan kelebihan-kelebihan baru dalam hal kreativitas.
Ekonomi kreatif hanya akan menghasilkan kreativitas kosong serta tidak mampu mewujudkan nilai-nilai selain hanya nilai ekonomi jika persaingan tetap dibiarkan berlangsung secara tidak sehat. Persaingan justru akhirnya dapat melenyapkan tujuan-tujuan untuk melestarikan nilai lokal, alam, dan lingkungan masyarakat, yang sebenarnya menjadi tujuan dari ekonomi kreatif.
Pengendalian persaingan akan sangat sulit dilakukan jika dikontrol oleh satu lembaga yang bersifat formal, sedangkan yang dikoordinir adalah pihak yang bersifat informal. Pengendalian persaingan melalui pemanfaatan komunitas dapat menjadi alternatif untuk mengelola persaingan. Melalui komunitas pelaku ekonomi dalam ekonomi kreatif dapat berinteraksi secara langsung sehingga timbul komunikasi secara emosional dan intelektual. Komunikasi tersebut tidak hanya memicu munculnya kreativitas tetapi juga kerjasama sosial yang bermanfaat untuk menumbuhkan semangat kebersamaan.
Semangat kebersamaan adalah modal untuk membangun kembali nasionalisme. Semangat kebersamaan juga akhirnya melahirkan rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan bersama, jika hal ini terwujud maka persaingan dapat dikendalikan oleh  kontrol sosial dari komunitas dan persaingan sehat pun terwujud.
Sumber :

No comments: