Wednesday, March 14, 2012

Sejarah Koprasi Kredit Di Indonesia

Koprasi Kredit atau Credit Union adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di dalam bidang keuangan yang bertugas di bagian simpang pinjam dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotannya serta di kelola oleh anggota yang ikut di dalam koprasi.


Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).


Sejarah singkat Lembaga Perkoprasian di Indonesia

Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Logo Koperasi

pada gambar di atas setiap bagiannya memiliki arti, yaitu :
1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
2. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
3. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
4. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.

Sedangkan sejarah pertamakalinya koprasi kredit muncul adalah pada abad ke -19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.

Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”

Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.

Kelebihan dan Kekurangan Kredit

Kelebihan :  Walau kita mampu tapi tetap dapat beli barang dengan kredit, harga sesuai pasar tapi dicicil selama sekian periode biasanya disebut 'cicilan tetap' (kita hanya rugi di depresiasi barang), Barang bisa dimiliki walau penghasilan pas-pasan (dengan pengaturan keuangan yang baik).

Kekurangan : harus disiplin nyicilnya kalo tidak mau kena penalti, biasanya barang yang dibeli nyicil di sayang banget, hati-hati pada saat telat membayar nanti berurusan dengan debt collector .

Kesimpulan : Cocok untuk yg berpenghasilan pas-pasan & Cashflow / pengaturan keuanganya aman walaupun punya barang mahal (diluar faktor antara kebutuhan & keinginan barang yah), cocok untuk pembelian barang yang bergerak/mempunyai nilai investasi (tanah/rumah/emas/dll)

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html


No comments: